SIDO MUKTI MEDIA CENTER - Pada hari Rabu pukul 14.00 WIB, Pemerintah Desa Sido Mukti menggelar sosialisasi anti tindak pidana korupsi di Gedung Pancasila, Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya. Acara ini menghadirkan narasumber dari Polres Bengkulu Utara, Kanit Tipikor Ipda Tri Cahyoko, SH.
Dalam pemaparannya, Ipda Tri Cahyoko menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. "Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan desa. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Camat Padang Jaya, Bapak Soini, SE, Kepala Desa Sido Mukti, Bapak Suyanto, SIP, Ketua BPD, Bapak Suratno, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat dan tokoh masyarakat menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Kepala Desa Sido Mukti, Bapak Suyanto, SIP, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah desa Sido Mukti dapat menjadi lebih baik dalam pengelolaan dana desa. "Kami berharap dengan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini, perangkat desa dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip good governance, sehingga pengelolaan dana desa bisa lebih transparan dan akuntabel," kata Suyanto.
Para peserta sosialisasi antusias mengikuti kegiatan ini dan diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran serta kapabilitas perangkat desa dalam mengelola dana desa secara bersih dan bebas dar i korupsi. (Cha-P)